TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Tetap Industri Peternakan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Yudi Guntara Noor menjelaskan alasan mengapa tetap impor daging sapi meski populasi sapi banyak.
"Belum tentu populasi sapi banyak, menghasilkan daging sapi banyak. Karena daging sapi dihasilkan kalau sapinya dipotong," kata Yudi dalam diskusi virtual, Senin, 22 Maret 2021.
Dia menuturkan banyak peternak yang belum tahu pasti kapan sapi mereka akan dipotong. Kebanyakan, kata dia, peternak baru menjual sapi saat butuh duit, untuk kurban, dan atau untuk anak menikah.
"Itu tidak jelas kapan. Sedangkan konsumen di DKI, Jawa Barat dan lainnya ada industri, rumah tangga yang tiap hari membutuhkan pasokan daging," ujar dia.
Dia mengatakan para pengusaha khususnya importir daging menghubungkan supply change antara produsen dan konsumen.
"Jadi dengan adanya importir daging berperan atau berjasa dalam menyambungkan tumbuhnya demand di daerah-daerah konsumen dan menyampaikan daging-daging sapi dari produsen, baik produsen dalam negeri seperti NTT, NTB, Jawa Timur dan dari negara lain," kata Yudi.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan
-
Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi
-
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
-
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?
-
Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft
-
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan
14 jam lalu
Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor
Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi
3 hari lalu
Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
4 hari lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?
5 hari lalu
Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.
Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft
5 hari lalu
Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih
5 hari lalu
Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
6 hari lalu
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
6 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi
6 hari lalu
Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
6 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.